
Polres Tangkap Tiga Penjudi Cap Ji Kia

INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Desakan ormas Islam terhadap Polda Jateng untuk memberantas perjudian, disikapi jajaran Polres Wonogiri.
Satreskrim Polres Wonogiri menangkap tiga penambang judi Cap Ji kia, Senin (28/11) di wilayah Pokoh 3/4 Kelurahan Wonoboyo Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Tim opsnal dipimpin Iptu Ghala RDS,S.Ik /4 menangkap Aris Budi Riyanto alias Sidul (54th) alamat RT 03 RW 04 Pokoh. Dia sebagai penambang.
Margiyono alias Gamber (45th) alamat Jl Cempaka 1/4 Wonoboyo, Selaku pembeli. Wiyono (62th) pensiunan PDAM Wonogiri alamat 2/9 Jatirejo Wonogiri, selaku pembeli.
Kapolres Wonogiri AKBP RR Rumondor SIK. MSi melalui Kasatreskrim AKP Eko Marudin mengemukakan, tim menangkap ketiganya setalah mendapatka laporan dari masyarakat.
Selain menangkap ketiga penambang dan pembeli, polisi menyita barang bukti kertas buram, Paito, dan rekapan jap ji kia, HP,b dan uang taruhan Rp.71.000.
“Awalnya kia menangkap satu penambang. Kemudian kita kembangkan berhasil menangkap dua pembelinya,” kata Eko Marudin SH. MH.
Saksi dalam perkara itu adalah anggota Polres Wonogiri. Yaitu Ari Haryanto (29th) dan Eko Budianto (28th). “Mereka resmi kita tahan, dan akan kita jadikan tersangka,” kata Eko Marudin. (baguss)