Guru SMPN Satu Atap Se Wonogiri Tuntut Janji Bupati

infowonogiri.com -WONOGIRI – Ratusan anggota guru Forum Komunikasi SMP Negeri Satu Atap (SMPN SA) se Kabupaten Wonogiri, menduduki DPRD Wonogiri, Senin (14/5). Para guru swasta tersebut menuntut hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan menuntut diterbitkan SK Bupati sebagai Pegawai Daerah seperti dijanjikan oleh Bupati lama, Begug Poernomosidi.

Kasek SMPN SA di Desa Basuhan Kecamatan Eromoko, Utomo Honru Suryanto mengemukakan, uang jasa pengabdian guru di sana sebesar Rp.35 ribu. Hal yang sama juga dirasakan guru SMPN SA dan yang lainnya. Di Kabupaten Wonogiri ada sebanyak lima SMPN SA, yaitu di Eromoko, Jatipurno, Jatiroto, Kismantoro dan di Karantengah. Saat ini Dana Bos persiswa adalah Rp.710 ribu/siswa/tahun.