
infowonogiri.com – BATUWARNO – Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto menginstruksikan pasien korban kecelakaan yang saat ini dirawat di rumah sakit swasta, agar dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soediran Mangun Sumarso (SMS), Kabupaten Wonogiri.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Wonogiri di hadapan para pejabat Pemda dan Kecamatan Batuwarno, Sabtu (5/5) usai melayat ke rumah duka korban kecelakaan laulintas dengan korban meninggal 9 orang, di Dusun Jamprit Kecamatan Baturetno. Bupati juga memerintahkan agar pasien yang dirawat di RSUD nantinya dibebaskan dari biaya perawatan selamat menjalani rawat inap di RSUD nantinya.

Menanggapi hal itu, Sekda Pemda Wonogiri Budiseno dan Direktur RSUD Setyarini menyatakan siap menindaklanjuti perintah Bupati. Hari itu juga digelar rapat singkat di kantor Desa Sendangsari Kecamatan Batuwarno. Rapat diikuti oleh Sekda Budiseno, Asisten Edi Sutomo, Kepala DKK H Widodo, Kepala Dinsos Sungkono, Direktur RSUD Setyarini, Kepala Dispenduk Capil Hernowo Narmodo, Camat Batuwarno Joko Prihartanto dan Kepala Desa Sendangsari Eni S.[[email protected]]