Keluarga Pelaku Sebut Korban Cabul Sudah Cukup Umur
infowonogiri.com-BATURETNO-Kasus perbuatan cabul yang disangkakan terhadap Guru Sekolah Dasar (SD) bernama Krismanto (22) warga Dusun Ngambartawang Desa Watuagung Kecamatan Baturetno, terhadap Spt (17) dibantah keluarganya. Menurut pihak keluarga, guru wiyata bhakti itu tidak berbuat cabul. Alasannya perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan umur Spt sudah dewasa.