
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Jaksa Agung RI HM. Prasetyo akan segera memanggil Ketua Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) untuk dimintai keterangan langsung tentang sepak terjang organisasi dan para pengurusnya.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Jaksa Agung seusai melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Rabu (3/2) di Jl Murti Pranoto Sanggrahan Wonogiri.
“Bakorpakem (Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Sesat dan Kepercayaan) sedang melakukan pembahasan dan meneliti tentang ajaran Gafatar, ada penyimpangan atau tidak,” kata HM Prasetyo.
Dijelaskan Bakorpakem terdiri dari Kepala Kejaksaan Agung RI sebagai Ketua, dengan anggota terdiri dari Jamintel, Kemenag RI, Kementrian Kebudayaan RI, TNI, Polri, MUI, dan Forum Lintas Agama.
Dari kesimpulan sementara, Gafatar adalah merupakan organisasi yang merupakan metamorfosis dari organiasi terlarang Alkiadah Al-Islamiyah, yang didirikan oleh Ahmad Musadeq.
“Padahal Ahmad Musadeq pernah dihukum penjara 4th. Nekad mendirikan lagi dengan nama lain. Gafatar muncul dengan kegiatan sosial. Setelah ditelaah oleh Bakorpakem, ternyata aktivitas sosial yang dilakukan hanya kedok belaka,” katanya.
Jaksa Agung berani menyimpulkan, Gafatar adalah ajaran sesat dan menyesatkan. “Contohnya, ajaran yang didoktrinkan adalah orang Islam gak perlu sembahyang, gak perlu naik haji, adzan sama dengan nyanyian,” tuturnya.
Menurutnya, Pimpinan Gafatar sudah pernah diundang untuk dimintai klarifikasi soal ajarannya. Namun pihak pengurus Gafatar melakukan pembelaan dengan berbagai argumen. “Kita ingin bersikap Persuasif,” tandasnya.
HM Prasetyo meminta Kejari bersama pejabat Pemda menindaklanjuti langkah Bakorpakem di pusat. Tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan eks Gafatar yang dipulangkan ke kampung halaman, menularkan virus ideologinya. (B-5)