
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Hasil musyawarah tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Panwaslu Kabupaten Wonogiri menyerahkan dua unit truck box dan mobil minibus bermuatan paket sembako STMJ kemasan tas bergambar batik dan Salam Dua Jari, Minggu malamĀ (29/11)
Mobil paket sembako tersebut, diambil pemiliknya yang mengaku bernama Muhammad Mahmud Faozi, warga Dusun Karang Tengah RT 02 RW 06 Desa Ngadirejo Kecamatan Kartosuro, didampinggi puluhan relawan yang mengaku dari JARI (Jaringan Relawan Indonesia)
Ketua Panwaslu Kabupaten Wonogiri Isnawati Sholikhah menjelaskan dari hasil rapat dengan Gakumdu tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pelanggaran kampanye Pilkada. Dengan demikian pihaknya tidak punya kewenangan lagi untuk menahan kendaraan tersebut.
“Pelepasan dua truck dan satu minibus disertai persyaratan hitam di atas putih yang harus dipatuhi, antara lain paket dimaksud tidak boleh dibagikan hingga batas waktu pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember mendatang. Sedangkan untuk paket yang sudah terlanjur dibagikan kepada relawan, diminta untuk ditarik kembali” paparnya.
Keputusan tim ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tindakan pembagian sembako serupa tidak terulang lagi, karena berpotensi menimbulkan konflik ditingkat pendukung paslon. ( N 420 )