
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kapolsek Slogohimo AKP Kasimin SH menyatakan sudah memintai keterangan Ayu dan menyita barang bukti tongkat kayu (menyerupai ruyung). “Kita sudah ke TKP dan mengamankan saksi-saksi dan barang bukti,” kata Kapolsek AKP Kasimin.
Saksi-saksi yang diamankan adalah Sri Rahayu alias Ayu dan Wahyudi alias Udik, kedua orang tua Siva. Kini Ayu dan Udik diamankan di Mapolres Wonogiri untuk ditangani di KPPA (Komisi Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Wonogiri.

Namun pihaj kepolisian belum mengetahui penyebab luka di wajah dan tubuh Siva. Sebab Ayu mendadak sakit. Udik juga belum dimintai keterangan. Kasatreskrim Polres Wonogiri membenarkan pihaknya telah mendapatkan pelimpahan kasus itu. (N420-baguss)