
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditegur (diperingatkan) oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri. Penyebabnya tidak segera memasang alat peraga kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Wonogiri.
Padahal saat ini telah memasuki tahapan kampanye Paslon Bupati-Wakil Bupati. “Kami mengingatkan KPU melalui surat. Surat sudah kami serahkan pada 29 Agustus lalu,” kata Sriyanto Budi Santosa.
Panwas juga menembuskan surat teguran itu ke kedua paslon Bupati-Wakil Bupati. Yaitu nomor 1 Drs. H. Hamid Noor Yasin MM – Wawan Setya Nugraha SSos MHum dan Paslon Nomor 2 Joko Sutopo-Edi Santosa SH. “Surat juga ditembuskan ke Paslon,” katanya, Senin (31/8).
Penetapan paslon dan nomor urut telah ditetapkan pada 24-25 Agustus lalu. Sedianya, kampanye melalui media luar ruang sudah dilakukan oleh KPU sejak penetapan dan undian nomor urut paslon.
Anggota KPU, Joko Wuryanto, menyatakan telah menerima surat teguran dari Panwaslu. Proses pengadaan APK diperkirakan baru kelar pada 19 September mendatang. “Karena nilai pengadaan barang lebih dari Rp.200 juta maka harus melalui lelang,” katanya.
Setelah APK tercetak, segera dipasang di lokasi-lokasi yang telah ditentukan bersama Paslon. Keterlambatan cetak APK dari jadwal tidak akan mengganggu substansi kampanye. Sebab sesuai PKPU No. 7/2015 tentang Kampanye, tidak hanya dilakukan melalui media luar ruang. Kampanye berbentuk lain telah berjalan.