
INFOWONOGIRI.COM-KOTA-Inilah surat “sakti” yang mengganjal Yuli Handoko SE dan Subandi PR Spd sebagai pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Wonogiri.
Surat ini berjudul Surat Keterangan bernomor 14/S.Ket.DPP.PD/VII/2015. Surat ini ditandatangani oleh Fadjar Sampurno selaku Direktur Ekskutif Dewan Pimpinan Pusat (D/PP) Partai Demokrat tertanggal 27 Juli 2015.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Surat Keputusan PD Nomor 430/SK/DPP/PD/VII/2015 tanggal 26 Juli 2015, tentang Pencabutan dan Pembatalan Surat Keputusan nomor 399/SK/DPP.PD/VII/2015 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wonogiri Prov. Jawa Tengah sedang dalam proses pengesahan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Partai Demokrat.
Surat ini dibawa dan dibacakan oleh Tety Indarti SH selaku Plt Ketua DPC PD Kabupaten Wonogiri, pada detik-detik terakhir rapat Pleno penentuan Balon Bupati-Wakil Bupati Koalisi Wonogiri Baru (KWB). Namun akhirnya KWB yang terdiri dari PKS, Gerindra, PD, PAN, PKB dan PPP dibubarkan karena tidak ada kesepakatan.
PKS Gerindra akhirnya membentuk poros baru mendaftarkan Hamid Noor Yasin dan Wawan Setya Nugraha sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati. Belakangan PD, PAN, dan PPP menyusul bergabung. (baguss)