INFOWONOGIRI.COM -KOTA -Bagian Humas Setda Kabupaten Wonogiri berkunjung ke Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Yogyakarta, Kamis (4/6) lalu untuk mengawali rencana kerja Penyediaan Pelayanan Pengaduan Masyarakat di tahun 2016 mendatang.
Kabag Humas Wonogiri Agus Sarmanto menyampaikan, kunjungan ke UPIK ini untuk mengetahui manajemen pengelolaannya. Menurut Koordinator UPIK yang juga Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Yogyakarta, Tri Hastono, menyampaikan UPIK Yogyakarta merupakan lembaga non struktural di bawah pengelolaan Bagian Humas.
Keberadaan UPIK ada sejak tahun 2003. Diluncurkan sebagai layanan aspirasi publik pada tanggal 31 Januari 2004. Setiap hari UPIK melayani 30 hingga 40 aduan masyarakat. Berupa keluhan, pertanyaan, informasi maupun saran. Dalam waktu maksimal 2 hari aduan masyarakat harus sudah terselesaikan.
Setiap bulannya akan dirangking SKPD apa saja yang responsif dan pasif. Hal itu sebagai bahan evaluasi setiap rapat yang dipimpin oleh Walikota. Melihat system manajemen yang sudah berjalan, Humas Wonogiri yakin akan mampu mewujudkan system pelayanan aduan masyarakat seperti itu di tahun mendatang. “Sampai hari ini, Humas Wonogiri sudah menghimpun data nama pengelola aduan masyarakat di SKPD hingga di tingkat kecamatan, draft SK sudah disusun anggaran juga sudah diusulkan. Peraturan daerah juga sudah ditetapkan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” terangnya.
Lebih lanjut Kabag Humas Wonogiri juga menerangkan meski belum ada anggaran untuk aduan masyarakat namun untuk pelayanan aduan masyarakat sebenarnya sudah sejak awal tahun 2014 dibuka untuk umum dengan menggunakan fasilitas menu Aduan Masyarakat yang ada di website humas wonogirikab.go.id.”Hanya karena kurang sosialisasi saja sehingga masih sedikit masyarakat yang menggunakan fasilitas ini untuk menyampaikan aduannya,” lanjutnya. (baguss]