Tak Berkategori  

Ancam Sebarkan Video Perempuan Sedang Mandi Ditangkap Polisi

Kasatreskrim AKP Budiharto SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan
Kasatreskrim AKP Budiharto SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan
Kasatreskrim AKP Budiharto SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan
Kasatreskrim AKP Budiharto SH sedang memberikan keterangan kepada wartawan

infowonogiri.com – WONOGIRI – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria berumur 42 tahun di kawasan Gor Giri Mandala Wonogiri, kemarin. Pria yang mengaku bujangan itu bernama Gino Warga Wonogiri Kota.

Gino ditangkap polisi menyusul adanya laporan dari siswi SMA di Wonogiri, sebut saja Bunga (17) warga Wonogiri Kota. “Setiap perkara yang masuk, pasti kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dra Tanti Septiyani melalui Kasatreksrim AKP Budiarto SH.

Dijelaskan, Bunga melaporkan ke Polres Wonogiri karena mendapatkan ancaman melalui pesan singkat SMS, yang dikirimkan oleh Gino. Bahwa Gino mengaku mempunyai rekaman vidio Bunga yang sedang mandi.

Gino mengancam akan menyebarkan video Bunga yang sedang mandi telanjang, kalau Bunga tidak mau menemui lelaki bujang lapuk itu. “Laporan itu sudah kita tindaklanjuti. Lalu kita tangkap pelaku. Pelaku sudah kita sidik,” tandas Budiharto.

Selanjutnya, dari hasi penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Wonogiri, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pasal perbuatan tidak menyenangkan. “Gino kita kenakan perbuatan tidak menyenangkan,” tambah Budiharto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyatqa Gino tidak memiliki vidio Bunga sedang mandi. Ancaman memiliki video hanyalah cara yang dilakukan tersangka agar bisa menemui saksi pelapor. Perbuatannya melanggar pasal 335 KUHP.

“Tidak ada videonya itu. Dia mungkin mencintai perempuan anak SMA itu. Dia mungkin ingin mengutarakan cintanya, tapi caranya salah. Melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan,” Pungkas Kasatreskrim yang bertempat tinggal di Karanganyar ini.[Bagus]

Tinggalkan Balasan