Tak Berkategori  

Penilaian Kinerja PNS Akan Dilaksanakan Berdasarkan Prestasi Bukan Senioritas

Wonogiri-20131202-02042

INFOWONOGIRI. CO.ID WONOGIRI -Mulai tahun 2014 seluruh PNS di Kabupaten Wonogiri akan dinilai berdasarkan prestasi kerja sesuai dengan jabatannya Masing-masing. Hal ini dinilai lebih efektif, terukur dan transparan dibandingkan dengan penilaian menggunakan DP3.

“Selama ini Kinerja PNS dinilai dengan DP3 yang hanya menilai perilaku Saja, hal ini dirasa sangat subjektif dan seolah-olah hanya formalitas Belaka, karena itu mulai tahun 2014 nanti PNS akan dinilai berdasarkan prestasi kerja dengan penyusunan SKP atau Sasaran Kerja Pegawai,” terang Plt Sekda Wonogiri, Drs. Suharno, S.Pd,M.Pd saat membuka acara Bintek Penilaian Prestasi Kerja PNS berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 diRuang Pertemuan Gedung B Setda Kabupaten Wonogiri, Senin (2/12).

 

“Jadi nanti tidak akan ada lagi PNS yang tidak punya pekerjaan yang jelas,” tegasnya. SKP inilah yang nantinya menjadi kontrak kerja antara seorang pegawai dengan atasan, yang dalam penilaiannya nanti akan dihitung antara realisasi kerja dengan target yang telah ditetapkan.”Nantinya hanya pegawai yang berprestasi sajalah yang berhak mendapat nilai yang baik,”lanjutnya.

 

 Acara yang diikuti 300 peserta dari seluruh jajaran SKPD ini menghadirkan narasumber dari Kantor regional 1 BKN Yogyakarta, Suratini, S.Sos. Menurut Kepala BKD Kabupaten Wonogiri, Rumanti Permanandyah, SH,MM dalam laporannya menyampaikan bahwa acara ini akan Dilaksanakan selama 8 hari yang terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama dimulai hari ini, Senin (2/12) sampai Kamis (5/12) dan tahap kedua Senin (9/12) sampai Kamis (12/12).

 

“Acara ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi antara BKN, BKD Dan SKPD di lingkungan Pemkab Wonogiri tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS serta memberikan pemahaman tentang tata cara penyusunan Sasaran Kerja Pegawai,” terangnya. Melalui Bintek ini, Rumanti Berharap meski akhir bulan Desember 2013 nanti DP3 masih berlaku namun diharapkan seluruh PNS yang ada di Kabupaten Wonogiri juga sudah menyusun SKP berdasarkan jabatannya masing-masing. (N 420)

Tinggalkan Balasan