
infowonogiri.com -WONOGIRIKOTA – Kasus asusila kembali mewarnai wilayah hukum Polres Wonogiri. Kali ini terjadi di Dusun Wonosari RT 02 RW 09 Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri Kota.
Tragisnya tindak asusila itu dialami oleh seorang perempuan yang sedang hamil muda, berinisial Ti (18) warga setempat.Pelakunya adalah seorang pemuda lajang pengangguran, berinisial Ar (20) tetangga satu kampung. Ar tidak lain adalah anak kandung Ketua RT setempat. Kabar yang berkembang, Ar memperkosa tetangganya itu pada siang hari, Senin (21/10) lalu, kemudian diadukan ke pihak kepolisian Rabu (23/10) kemarin.
Informasi dari berbagai sumber mengemukakan, aksi perkosaan itu terjadi pada siang hari. Kronologisnya, siang itu, korban di rumah sendirian. Suaminya, berinisial Srt (20) sedang bekerja serabutan. Demikian pula orang tuanya. Korban tergolong masih temanten baru, yang menikah 8 bulan silam. Kini tengah sekira dua bulan.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, kejadian itu tidak ada yang mengetahuinya. Namun suaminya mencuriga ada sesuatu yang berubah pada istrinya. Setelah ditanyai, istrinya mengaku diperkosa tetangganya berinisial Ar. Kemudian suaminya melaporkan ke perangkat Desa dan diteruskan ke Polisi Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani melalui Kasatreskrim AKP Budiarto SH.MH SIK menyatakan, kasus tersebut sulit diperkarakan. Karena saksi saksi dan barang bukti dalam kejadian itu sangat lemah tau terbatas. “Bukti telah terjadi perkosaan itu tidak ada. Sehingga sulit dinaikkan. Indikasi juga sangat lemah. Suaminya juga tidak mau melaporkan kejadian itu,” ujar Kasatreskrim yang baru ini.[Djarot]