Tak Berkategori  

Kasus Dugaan Penipuan Artis Wawin Laura vs Pengusaha Belum Damai

Wawin Laura | Foto Dok Infowonogiri
Wawin Laura | Foto Dok Infowonogiri
Wawin Laura | Foto Dok Infowonogiri

infowonogiri.com – WONOGIRI – Dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang diduga melibatkan penyanyi dan penari Wawin Laura terhadap pengusaha material Eko alias En belum ada perdamaian. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Eko alias Eny melalui hubungan telpon, Rabu (25/9) sore. Eko juga menunjukan surat perdamaian yang belum ditandatanganinya.

“Sampai sekarang belum ada perdamaian,” ujar Eko by phone. Menurut Eko, bahwa kasus ini sudah lama dan molor terus, sejak pihaknya mengadukan masalah ini ke Polisi, sekitar Juni 2012 silam. Atas saran pihak kepolisian, Eny mengadukan kasus tersebut. Namun ternyata upayanya tidak membuahkan hasil. Pihak terlapor Wawin Laura tak ada itikad.

Sehingga kemudian, Eko memilih melaporkan secara resmi ke Polres Wonogiri. “Kita sudah melalui tahapan. Pertama pengaduan, difasilitasi Kasatreskrim tapi juga tidak ada penyelesaian. Lalu kita laporan, dibuatlah perjanjian-perjanjian. Kasatreskrim yang menjamin masalah ini akan selesai, namun perjanjian diingkari juga,” tambah Eko.

“Dari situlah, sehingga kemudian dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun pihak terlapor mengingkari juga. Akhirnya dijemput paksa,” tambah Eko. Selasa (24/9) kemarin, dipertemukan kubu pelapor dengan terlapor difasilitasi oleh Kasatreskrim. Pihak pelapor disodori surat perjanjian perdamaian.

Dalam surat perjanjian tersebut, tertulis Wawin Laura yang mempunyai nama asli Djoko Suprayitno adalah pihak terlapor dalam kasus penipuan dana tau penggelapan. Eko alias Eni ditawarkan agar mencabut kembali laporannya jika Wawin Laura sudah membayar uang ganti rugi senilai Rp.56 juta.

Namun pihak pelapor belum berkenan menandatangani surat perjanjian perdamaian itu. Seperti diberitakan sebelumnya, artis penyanyi dan penari serba bisa Wawin Laura diamankan di Satreskrim Polres Wonogiri, sejak Senin (24/9) lalu. Hingga Rabu (25/9) yang bersangkutan belum pulang. Wawin Laura dituduh menipu dan atau menggelapkan harta senilai Rp.95juta.

Karena itu Wawin dilaporkan oleh Eko alias En warga Girimarto Wonogiri, pemilik toko material di Ngadirojo. Sementara itu, Wawin Laura pria asal Demak yang tinggal di Solo ini belum konfirmasi. Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani dan Kasatreskrim AKP Priyo Utomo juga belum memberikan keterangan. Bajang, kawan dekat Wawin menyatakan bawha kasus temannya itu adalah kasus perdata, bukan pidana.[Bagus]

Tinggalkan Balasan