Tak Berkategori  

Ketua LSM Jerat Dikasuskan oleh Aktifis LSM PPBB

Suryatno S Wibowo alias Kentut Pelapor Kasus Pungutan
Suryatno S Wibowo alias Kentut Pelapor Kasus Pungutan
Suryatno S Wibowo alias Kentut Pelapor Kasus Pungutan

infowonogiri.com – WONOGIRI – Hartono Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Selogiri dilaporkan ke Polisi oleh Suryatno S Wibowo yang juga Ketua LSM PPBB Wonogiri, dan juga Ketua Asosiasi LSM Kabupaten Wonogiri.

Laporan tercatat dalam LP/B/44/V/2013/JATENG/RES WI/SPKT, 22 Mei 2013. Dijelaskan dalam laporan bahwa telah terjadi peristiwa pengumpulan uang untuk khitanan masal tampa ijin.

Perbuatan aktifis LSM tersebut terindikasi melanggar pasal 8 UU Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang. Pengumpulan uang itu terjadi di SDN 3 Kudi Batuwarno Wonogiri, pertengahan Maret 2013. Pihak sekolag dimintai uang Rp.50 ribu.

Hartono adalah aktifis LSM yang beralamat di Brajan RT 01 RW 05 Kelurahan Kaliancar Kecamatan Selogiri. Selain Hartono, sekretaris LSM Jerat Sarwoto juga turut dimintai pertanggungjawaban.

Menurut versi pelapor, Kepala Dinas Sosial Pemda Wonogiri, Drs Sungkono telah memberikan klarifikasi, bahwa tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi penggalangan dana dari LSM Jerat ke Dinas Sosial.

Terpisah, Hartono pernah dikonfirmasi di masjid Taqwa Wonogiri, ia membenarkan pihaknya telah dilaporlkan ke polisi karena menggalang dana dari masyarakat. Hartono menyatakan siap menghadapi kasus tersebut.

Pihaknya menyatakan kasus ini justru akan dijadikan sebagai bahan study kasus mata kuliah hukum yang sedang ditempuhnya di S2 di Semarang. Kasatreksrim AKP Priyo Utomo sudah dikonfirmasi. Dia menyatakan perkara itu akan segera dilimpahlan ke Pengadilan Negeri Wonogiri.[Bagus]

Tinggalkan Balasan