
infowonogiri.com – WONOGIRI – Mantan Camat Karangtengah periode tahun 2011-2013, Heri Indriyastono mengakui pernah mendapatkan laporan, bawha salah satu anak buahnya berinisial AP, telah melakukan pungutan terhadap beberapa perangkat Desa di Kecamatan Karangtengah.
Besarnya jumlah pungutan menurut versi Heri Indriyastono, berkisar antara Rp.14 juta hingga Rp.16 juta per-Pemerintahan Desa penerima Dana Alokasi Desa (DAD). Dana DAD pada tahun itu per-Desa mencapai Rp.90 juta.
Dijelaskan Wilayah Kecamatan Karantengah terdiri dari lima Pemerintahan Desa. Yakni Desa Ngambarsari, Purwoharjo, Karangtengah, Temboro dan Jeblokan. “Informasi yang saya terima, pungutan itu memang terjadi. Tiga dari lima Desa penerima DAD dimintai Rp.14 juta-an lebih,” beber Heri Indriyastono.
Pungutan tersebut dilakukan dengan modus mengatasnakaman dirinya sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan Karantengah saat itu. Namun Heri menegasdkan pihaknya tidak pernah menyuruh anak buahnya melakukan pungutan.
“Tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan melakukan pungutan itu. Atas dasar apa saya memerintahkan dia (AP, inisial salah satu Kasi Kecamatan Karangtengah). Itu (namanya) upaya untuk memayungi dia saja,” tandasnya.
Menyikapi laporan tersebut, waktu itu, Heri Indriyastono telah mengumpulkan empat dari lima Kades. “Empat kepala desa pernah kami kumpulkan dan telah kami lakukan pembinaan terkait masalah keuangan DAD,” tandasnya. AP, lanjut Heri telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Wonogiri.
Seperti diberitakan, oknum pegawai Kecamatan Karantengah diduga melakukan pungutan terhadap sejumlah pemerintahan Desa di wilayah setempat. Modusnya, oknum tersebut mengatasnamakan atasannya, Camat Karangtengah saat itu, Heri Indriyastono.[Bagus]