
infowonogiri.com – WONOGIRI – Rabu (22/5/13) lalu merupakan hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen pencalonan bagi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri pada Pemilu 2014. Sebelumnya, Selasa (21/5) PPP menyerahkan perbaikan dan pengecekan bersama KPU Kabupaten Wonogiri hingga pukul 18.00 WIB.
Hari ini ada tiga Parpol yang menyerahkan, secara berturut-turut. Yaitu PBB, PKB, Partai Demokrat (PD). PD menyerahkan dokumen perbaikan pada pukul 14. 30 WIB. Dengan demikian, hingga batas akhir penyerahan perbaikan dokumen pencalonan, Semua Parpol (12) telah menyerahkan perbaikan dokumen pencalonan.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen pernyaratan hasil perbaikan tersebut selama 7 (tujuh) hari. Yakni mulai tanggal 23 s/d 29 Mei 2013, mendatang. Pasca verifikasi hasil perbaikan, KPU secara berturut akan menyusun dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).
**Agenda Tahapan Pencalonan Anggota Legislatif (rilis)
Tanggal 30 Mei s/d 12 Juni 2013; Penyusunan dan Penetapan DCS.
Tanggal 13 s/d 17 Juni 2013: Pengumuman DCS & Pengumuman Prosentase Keterwakilan Perempuan.
Tanggal 14 s/d 27 Juni 2013: Masukan dan Tangapan masyarakat DCS yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Wonogiri.
Tanggal 28 Juni s/d 4 Juli 2013: Permintaan klarifikasi kepada Parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat.
Tanggal 5 s/d 18 Juli 2013: Penyampaikan klarifikasi dari Partai Politik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Tanggal 19 s/d 25 Juli 2013: Pemberitahuan Penggantian DCS
Tanggal 26 Juli s/d 1 Agustus 2013: Pengajuan Penggantian Bakal Calon
Tanggal 2 s/d 8 Agustus 2013: Verifikasi Pengganti DCS
Tanggal 9 s/d 22 Agustus 2013: Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)
Tanggal 23 s/d 25 Agustus 2013: Pengumuman DCT.
Sebagaimana pendaftaran Bakal Calon yang hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, Penyerahan Dokumen perbaikan syarat pengajuan Bakal Calon dan Syarat Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri oleh Petugas Penghubung dan/atau Pengurus Partai Politk juga hanya dapat dilakukan satu kali, yakni antara tanggal 9 s/d 22 Mei 2013 dan diterima pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat.
“Seluruh Parpol melalui penghubung masing-masing hingga batas akhir telah menyerahkan perbaikan. Di samping melakukan verifikasi administrasi, pada masa pengumuman dan masa tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS yang diumumkan, KPU Kabupaten Wonogiri akan melakukan verifikasi faktual terhadap beberapa dokumen yang dinilai perlu dilakukan verifikasi faktual—baik berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat maupun berdasarkan dokumen yang diterima oleh KPU Kabupaten Wonogiri.
Verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan tentang kebenaran dokumen persyaratan bakal calon maupun lampiran-lampiran dokumen persyaratan (misalnya: KTP, Ijazah, Kesehatan, Surat Keterangan dari beberapa lembaga, dan Surat Pernyataan Lainnya). Verifikasi faktual akan dilakukan hingga sebelum disusunnya Daftar Calon Tetap.