
infowonogiri.com – WONOGIRI – Koperasi Jasa Keungan Syariah (KJKS) Baitul Mal wa-Tamwil Bina Sejahtera Mandiri (BMT-BSM) Wuryantoro Wonogiri, diprediksi akan mengalami kebangkrutan alias kolep, jika dalam waktu dekat tidak mendapatkan pertolongan kucuran dana dari lembaga keuangan lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh INFOWONOGIRI, “kerugian” nasabah (anggota) KJKS BMT BSM Wuryantoro mencapai Rp.2,7 Milyar. Sementara piutang BMT BSM hanya berkisar Rp.600 juta, dan BMT BSM tidak mempunyai uang di kas. Di sisi lain, para nasabah BMT BSM mendesak ingin segera mencairkan uang simpanannya di koperasi tersebut.

Merasa dalam posisi tidak aman, Manajer BMT BSM Adhimas Syah Priyo Adji “menghilang” entah kemana. Kantornya diketahui selalu dalam keadaan tertutup selama sepekan ini. Dua nomor HP operator XL dan Telkomsel selalu tidak thulalit. Para nasabah pun kebingungan, karena mereka membutuhkan uangnya.
Untuk mengalihkan perhatian, di dinding depan kantor BMT BSM dipasangi pengumuman. Bahwa “kasus” BMT BSM saat ini telah diserahkan dan ditangani oleh lembaga hukum Kasyaf Law Firm berkantor di Jl Ronggowarso nomor 146 Kota Surakarta.
Namun, menurut salah satu warga Wuryantoro, penyerahan kasus tersebut kepada lembaga hukum tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan dalam waktu cepat. “Ini persoalan kewajiban mengembalikan uang. Apa pengacaranya mau meminjami uang untuk membayar uang kepada nasabahnya,?” ujar Har, warga Wuryantoro.[Bagus]