
infowonogiri.com – WONOGIRI – Sementara, secara terpisah Mohammad Saifuddin membenakan bahwa kasus BMT BSM telah dikuasakan kepada dirinya. Ia menerima kuasa dari manajer BMT BSM tertanggal 14 Mei lalu. Saifuddin mengakui bawha BSM BMT mempunyai kewajiban membayarkan kembali yang tabungan ratusan nasabah, jumlahnya mencapai Rp.2,7 Milyar.
Namun, pengurus BMT BSM sampai saat ini belum mempunyai uang sebanyak itu untuk menyeleisaikannya. Namun kliennya mempunyai tanggungjawab dan bersedia untuk membayarkan kembali uang nasabah. Upaya yang telah dilakukan pengurus BSM antara lain adalah meminta bantuan Puskopsyah Wonogiri.
Pengurus BSM telah menyerahkan jaminan surat berharga kepada Puskopsyah Wonogiri. Harapannya Puskopsyah dapat memberikan bantuan untuk menyelesaikan kasus BSM. Namun sampai saat ini pengurus Puskopsyah belum memberikan kepastian, kapan akan turun menyelesaikannya.
“Jaminan milik BMT BSM sudah diserahkan ke Puskopsyah, nilainya mencapai Rp.3,5 Milyar. Nilainya sudah cukup sebagai jaminan. Jumlah jaminannya mencapai 9 lembar surat berharga,” ujar Saifuddin. Dijelaskan jaminan tersebut terdiri dari sertifikat tanah dan bangunan milik pengurus BMT BSM.
Sedangkan Saifuddin bertindak sebagai penjamin kepastian hukum. Udin, berharap segera melangkah mengambil sikap, yaitu dengan cara mengakuisisi BMT BSM. Sedangkan pengacara membendung agar kasus keuangan ini tidak berimbas ke BMT yang lain, terutama yang menjadi satu grup (organisasi). Cara lain pengurus tengah menarik dana pada nasabah, yang mengalami kredit macet.
Soal kemana aliran dana Rp.2,7 Milyar milik nasabah BSM? Saifuddin menyatakan belum sampai sejauh itu meneliti perkaranya. Sebab audit keuangan BMT BSM menjadi tanggungjawab Puskopsyah dan lembaga auditor, jika perkara itu telah sampai ke pihak berwajib. Namun penyelesaian kasus ini akan diupayakan diluar meja hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya , aksi kejahatan terselubung oknum pengurus BMT BSM diduga dilakukan oleh oknum pengurus BMT BSM Wuryantoro. Modusnya, oknum pengurus menjanjikan bagi hasil tinggi dibandingkan lembaga keuangan lain. Namun faktanya, bohong. Terbukti, ratusan nasabah BMT BSM tidak bisa menikmati bagi hasilnya. Sebaliknya ratusan nasabah tak bisa mencairkan uangnya sendiri, yang mencapai milyaran rupiah. Akibatnya puluhan nasabah BMT BSM resah.[Bagus]