
infowonogiri.com – WONOGIRI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Wonogiri, Jumat (12/4) melakukan sosialisasi perihal pengawasan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara membagikan stiker di terminal angkuta, di terminal induk dan di halte pemberhentian bus dan angkudes depan SDN 1 Wonogiri.
‘’Kami sengaja melakukan penempelan stiker di angkutan umum agar masyarakat tahu kalau mereka juga punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya proses Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,’’ kata Tulus Premana Edi di sela-sela pembagian stiker tersebut.
Dua anggota Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santosa dan Isnawanti Solihah menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat diperlukan karena, anggota Panwaslu jumlahnya minim sehingga tidak bisa mengkafer seluruh kegiatan masyarakat.
‘’Kita di tingkat kabupaten hanya tiga orang, di tingkat kecamatan tiga orang dan tiap desa hanya satu orang,’’ kata Sriyanto. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih berani untuk melaporkan kejadian yang diduga menyalahi aturan.
Untuk Wonogiri, aduan atau informasi pelanggaran Pemilu bisa langsung menghubungi Panwaslu Wonogiri dengan nomor telepon 081226470018 dan atau 085725150616.[Bagus]
sebenarnya kinerja panwas ki apa to?? cuman ngawasin doang..banyak boh pelanggaran tiap pemilu tp kok adem2 wae..KERJA DONG!!!