infowonogiri.com – WONOGIRI – Mantan pegawai Kejaksaan Negeri Wonogiri berinisial Nu (49) warga Wonogiri Kota diduga terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental Toyota Avansa Nopol AD 8540 RG milik Saimo warga Wonogiri Kota.
Terungkapnya kasus penggelapan itu menyusul ditemukannya mobil tersebut di sekitar Taman Plinteng Semar Wonogiri Kota, Minggu (3/3/13) oleh anggota Polsek Wonogiri. Ceritanya, Saimo, pemilik mobil tersebut melaporkan telah kehilangan mobil tersebut ke polisi 4 bulan lalu.
Dalam laporannya, mobil warna abu abu itu dipinjam oleh Nu, pegawai Kejaksaan yang telah dipecat karena kasus penggelapan uang barang bukti. Dalam transaksinya, peminjam mengatakan akan menyewa mobilnya, hanya dalam hitungan hari.
Namun sampai waktu yang disepakati ternyata mobil tersebut tidak dikembalikan. Karena itu, Saimo, pemilik warung sate Kerdu Kepik itu melaporkan ke pihak berwajib. Diperoleh kabar, mobil tersebut telah berpindah-pindah tangan ke beberapa orang.
Diantaranya ada pengasuh Ponpes di Solo, Sukoharjo dan beberapa orang lain. “Yang pertama mengetahui mobil itu di Plinteng Semar teman sesama rentalan. Lalu memberitahukan ke Pak Saimo Sate. Pak Saimo lalu melaporkan ke polisi. Polisi lalu menangkapnya,” ujar kawan Saimo pemilik rentalan di Wonogiri Kota.
Kapolsek Wonogiri Kota AKP Hadijah Sahab melalui anggotanya dikabarkan tengah menginterogasi orang yang membawa mobil milik Saimo. “Yang membawa mobil milik Pak Saimo masih dimintai keterangan polisi,” ujar nara sumber yang keberatan disebutkan namanya.[Bagus]