
infowonogiri.com – WONOGIRI-Beberapa pegawai di Dinas/Kantor/Bagian/UPT di lingkungan Pemda Wonogiri mengeluhkan keberadaan oknum LSM yang melakukan pungutan. Dalihnya oknum LSM itu meminta dana untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
Yang membuat pegawai tidak nyaman, oknum LSM tersebut terkesan memaksa apabila pihak kantor/dinas/UPT yang didatangi tidak memberikan bantuan sesuai yang diharapkan. “Yang saya sayangkan oknum LSM itu memintanya dengan cara menekan, mintanya minimal Rp.50 ribu, jika kurang dari angka yang disebutkan, LSM itu tidak mau menerima,” kata salah satu pegawai.
Yang menjadi sasaran oknum LSM selain Kantor/Dinas/UPT dan LSM, masyarakat umum juga dimintai sebagai calon donatur. Oknum tersebut mengatakan dana yang diminta akan digunakan untuk membiayai kegiatan sosial sunatan masal. Seperti yang dialami di wilayah Wonogiri Kota, Slogohimo dan Giritontro serta di Wonokarto.
Kepala Badan Kesbangpolinmas Gatot Gunawan didampingi Untung Subagyo ditemui di kantornya, Rabu (6/3) mengemukakan, bahwa tindakan LSM itu belum bisa dikatakan melanggar aturan manakala tidak ada laporan atau pengaduan dari masyarakat maupun pegawai kantor/dinas/bagian yang merasa dirugikan atas tindakan LSM tersebut. “Kalau ada laporan kita baru bisa melangkah, tampa laporan kita tidak bisa menindak,” ujar Gatot Gunawan.
Gatot Gunawan menyarankan agar, masyarakat berani melaporkan bilamana merasa dirugikan oleh tindakan LSM. “Laporannya ke Bupati atau ke Kesbangpolinmas, atau ke penegak hukum,” pungkas Gunawan.[Bagus]
ya di belakang meja saja,……. sebagai pelayan publik mestinya proaktif untuk mencegah supaya tidak timbul keresahan. karena oknum lsm juga ke sekolah2. CEPAT BERTINDAK CEPAT SELESAI, menunggu laporan adalah pekerjaan yang MENJEMUKAN. aparat/pejabat harus melayani, bukan dilayani (koyo ndoro wae/priyayi). OK thanks, I wait for the follow up or actions.