
infowonogiri.com – KARANGTENGAH – Dua anak pelajar ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di SMPN 1 Karantengah. Adalah berinisial EH (15 th) warga Dusun Duren Desa/Kecamatan Karangtengah, dan BH (15) warga Dusun Posong Desa/Kecamatan Karangtengah.
Ironisnya setelah diinterogasi ternyata diketahui EH dan BH adalah pelajar kelas IX SMP N 1 Karangtengah. “Keduanya kita tangkap Senin kemarin, rencana segera kita kirim ke Polres,” ujar Kapolsek Karangtengah AKP Riyono.
Direncanakan kedua pelaku dikirim ke Mapolres pada hari Selasa (5/3) siyang. Pelaku diduga mencuri seperangkat komputer merek Axioo dan LCD merek Scomta. Kasus tersbeut dilaporkan Sabtu (23) kemarin. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, (23/2) silam.
Kronologisnya, pada hari kejadian usai pelajaran, kedua pelaku tidak pulang ke rumah. Keduanya menonton olahraga volli di lapangan sekolah. Sekira pukul 15.30 Wib kegiatan volly selesai. Semua pemain pulang sekira pukul jam 16.00 Wib.
Setelah sepi kedua pelaku menuju ke ruang perpustakaan sekolah. Pelaku berinisial EH masuk lewat jendela. Mengambil barang bukti diberikan kepada BS lewat jendela. Hasil curian dibawa ke rumah EH. Pada Rabo (27/2) hasil curian dijual kepada seorang Kadus Dusun Posong Rp 420.000.[Bagus]
Kadusnya PENADAH donk