
infowonogiri.com – WONOGIRI – Mall praktek diduga telah terjadi di Puskesmas Kecamatan Slogohimo. Seorang pasien yang mengeluhkan sakit mata, tanpa diperiksa matanya, lalu diberi resep dan mendapatkan obat tetes mata dari Puskesmas setempat.
Akibatnya bukan sembuh yang didapatkan, tetapi sakitnya kian bertambah parah. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Keadilan Nusantara (LPKSM-KN) Wonogiri, Selasa (5/2/13) kemarin. Ketua LPKSM-KN Joko Pranowo melalui anggotanya mengemukakan, bahwa perisitwa dugaan mall praktek itu dialami pasien Puskesmas Slogohimo bernama Karmi (55) warga Bulusari RT 02 RW 03 Desa Bulusari Kecamatan Slogohimo.
Ceritanya, Kamis (31/1/13) lalu, Karmi datang ke Puskesmas Slogohimo dengan membawa keluhan sakit mata. Di Puskesmas ia diperiksa tensi darahnya oleh petugas. Kemudian diberi resep. Resep tersebut kemudian ditukarkan dengan obat tetes dan obat telan.

Sampai di rumah, Karmi memakan obatnya dan meneteskan obat tersebut. Karmi merasakan sangat sakit perih dan pegel pada matanya. Sampai ia tidak bisa tidur siang sampai malam. Pada Jum’at (1/2/13) pagi hingga sore, Karmi merasakan sakitnya kian parah.
Jumat siang sampai malam pun tidak bisa tidur karena merasakan sakit. Sabtu (2/2/13) pagi Karmi diantar suaminya, Martono Sidi (65) memeriksakan sakitnya ke dokter praktek Spesialis Mata dr. Suyatno, Sp.M.
Rekam medisnya, telah terjadi infeksi mata dalam kondisi akut. Setelah pulang ke rumah, barulah diketahui bahwa obat tetes dari Puskesmas Slogohimo ternyata obat tetes telinga. Bakdalah……. Itu diketahui oleh Purwanti, tetengga yang menenggoknya.
Berdasarkan petunjuk Misrom, selaku tokoh masyarakat yang juga Sekcam Kecamatan Purwantoro berusaha menyampaikan masalah itu ke Puskesmas Slogohimo. Senin (4/2), Kepala Puskesmas bersama empat orang pegawai Puskesmas Slogohimo mendatangi rumah Karmi.
Pihak Puskesmas meminta maaf kepada karmi dan keluarganya. Kepala Puskesmas kemudian memberikan uang Rp.500 ribu sebagai ganti biaya berobat ke dokter spesialis mata di Sukoharjo. Selain itu, kelima pegawai Puskesmas meminta Karmi menandatangani surat.
“Surat tersebut berisi perjanjian dan pernyataan perdamaian. Bahwa Karmi sekeluarga tidak akan menuntut secara hukum,” kata Joko Pranowo melalui anggotanya Wahyu Widodo. Sementara Kepala DKK Wonogiri dr H Widodo sudah dikonfirmasi. Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan. Ia menyarankan agar wartawan konfirmasi kepada Bagian Yanmas DKK, dr Sinung.
Dr Sinung sudah dihubungi langsung, namun ia hanya menjawab melalui pesan singkat. “Mohon maaf saya sedang ke daerah ke Slogohimo,” ujarnya. Sementara Kepala Puskesmas Slogohimo, dr. Suwardi belum berhasil dikonfirmasi.
Suwardi kepada pengurus LPKSM-KN, mengakui telah terjadi kesalahan pemberian obat kepada pasien Karmi. Karmi menderita sakit mata akan tetapi obat yang diberikan obat tetes telinga.
Ia beralasan, terjadinya kesalahan tersebut, dikarenakan nama dan bentuk botol obat itu sama. Yang membedakan hanya kandungannya. Obat tetes mata namanya Klorampenicol 1%. Sedangkan obat tetes telinga namanya Klorampenicol 3%,. “Kamipun sudah meminta maaf kepada pasien dan akan memperbaiki kinerja Puskesmas Slogohimo dalam pelayanan,” ujarnya. (Nano)