
infowonogiri.com – WONOGIRI-Orang tua Susanto korban penyiksaan oleh empat oknum anggota Polres Wonogiri resmi melaporkan ke SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Wonogiri, Senin (11/2/13). Pelapor tersebut adalah Tukiman (65) dan Tukimo alias Gimo, keduaanya warga Salak Giripurwo Wonogiri Kota. Ayah dan paman Susanto itu didampingi aktifis LSM Jerat Wonogiri, Hartono.
Pelapor datang sekira pukul 08.00 Wib. Namun karena jajaran Polres Wonogiri sedang melaksanakan upacara apel pagi, Susanti baru bisa diterima pukul 09.00 Wib. Pelapor akan melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh delapan orang anggota Polres Wonogiri dan Sukoharjo, terhadap Susanto. Penganiayaan itu terjadi Senin (4/2) lalu di Mapolsek Selogiri. Susanto selama dua hari dua malam disekap di Mapolres Wonogiri. Penyekapan tersebut diduga atas perintah Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sukirwanto.
Pelaku penganiayaan adalah anggota Polsek jajaran. Mereka berinisal Pan (Polsek Jatipurno), Ag (Eromoko), Ad (Wuryantoro) dan Rof (Kismantoro). Diperoleh informasi, mereka di-BKO-kan di Satreskrim Polres Wonogiri, berdasarkan surat perintah (sprint) Kasatreskrim.
Tujuan mereka ingin mengungkap kasus pencurian burung love bird (laberd) pada tahun 2011, TKP di Wonokarto Wonogiri dan Salak Giripurwo Wonogiri. Dasar diciduknya Susanto adalah ocehan Angga dan Totok. Namun Susanto tidak terbukti. Sayang nasib Susanto sudah terlanjur hancur. Susanto menderita luka memar di kepala, luka jeratan di leher, lebam di tubuh, patah tulang kelingking dan kencing darah. Selain itu ia kesulitan menelan dan mendengarkan. Susanto masih menjalani perawatan di bangsal anggrek RSUD SMS Wonogiri.[bagus]