Tak Berkategori  

Pemkab Meminta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Data Jamkesmas

Anak anak peserta lomba senam masal di Gor Giri Mandala Wonogiri dalam rangka HUT Ibu ke 84 Tahun | Foto Bagus
Anak anak peserta lomba senam masal di Gor Giri Mandala Wonogiri dalam rangka HUT Ibu ke 84 Tahun | Foto Bagus

infowonogiri.com – WONOGIRI –  Pemkab Wonogiri meminta Pemerintah Pusat (Pempus) meninjau kembali jumlah penerima Jamkesmas di wilayahnya. Pasalnya, Wonogiri kehilangan jatah penerima Jamkesmas hingga mencapai 58.138 orang.

Hal itu dikemukakan oleh Sekda Pemda Wonogiri Budisena, Jumat (14/12) usai membuka acara Hari Ibu ke 84 di halaman Gor Giri Mandala Wonogiri. Kondisi berkurangnya data jumlah penerima Jamkesmas, mengakibatkan pemerintah Wonogiri harus lebih selektif dalam memberikan pelayanan Jamksesmas.

Budisena berpendapat, berkuragnya jumlah penerima jamkesmas bukan hanya sekedar berkurag, tetapi anjlok. Sebab jumlah tersebut fantastis. “Jumlah penerima Jamkesmas itu kebijakan pusat. Wonogiri semula mendapat jatah penerima Jamkesmas sebanyak 331.140 orang. Kini hanya 273.002 orang,” katanya.

Fantastis jatah Penerima Jamkesmas Wonogiri berkurag hingga 85 ribu KK

“Itu menyulitkan. Pemda harus lebih selektif lagi, dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Kami memohon data yang sudah ada ditinjau kembali, sesuaikan nama setiap kepala keluarga. Siapa yang sudah tidak dapat dan siapa saja yang masih dapat,” harapnya.

Data-data itu harus diinventarisasi sehingga dapat diketahui selisih data di Wonogiri dengan di Pusat. Nantinya data yang tidak terdaftar dalam Jamkesmas berpeluang mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Jamkesda. Hasil inventarisasi dapat dijadikan dasar untuk menentukan caloon penerimanya, pada tahun 2013.

Menurut Budisena, pemerintah pusat dalam mengangggarkan calon penerima Jamkesmas dilakukan secara nasional. Dalam pengambilan kebijakan, Sekda berpendapat, pemerintah pusat memukul rata tampa pertimbangan dari pemerintah daerah. Maka Sekda meminta agar data itu ditinjau ulang. Pasalnya, kondisi riil di setiap daerah berbeda-beda.

Perbedaan pendataan kependudukan antara pemerintah pusat dan daerah, di Wongoiri telah terjadi kali ketiganya. Pertama anjloknya jumlah penerima raskin. Kedua anjloknya jumlah Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2). Dan terakhir anjloknya jumlah penerima Jamkesmas.

Budi menilai, selama ini parameter tidak ada kesamaan antara pusat dengan daerah dalam menentukan jumlah penduduk. Pemerintah daerah menentukan jumlah penduduk berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Sedangkan pemerintah pusat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik.

BPS mencatat data kependudukan berdasar keberadaan orang di Daerah. Sedangkan Dispendukcapil mencatat data berdasar administrasi kependudukannya. Semenara, penduduk Wonogiri banyak merantau di luar kota.[bagus@infowonogiri.com]

 

Tinggalkan Balasan