infowonogiri.com – PURWANTORO – Kemarin malam, Senin (10/9) jajaran pengurus Koperasi Serba Usaha Ngudi Rukun (KSU-NR) Desa Bangsri Kecamatan Purwantoro menggelar rapat penting, di Kantor KSU NR dan dihadiri oleh pengurus inti dan karyawan.
Antara lain Zarkoni (Ketua) Taufik (Ketua Dewan Pengawas), Suwarno alias Warno (Bendahara), Sarino (mantan pengurus), Haru (Karyawan), Sakimin (Dewan Penasehat), dan Sumanto alias Waheng. Malam itu pengurus sependapat untuk mengembalikan uang nasabah.
Jumlah tabungan nasabah yang harus dibayarkan berkisar Rp.200 jutaan. Antara lain tabungan atas nama Karno, Rp.54 juta dan tabungan Taufik sendiri Rp.40 juta, serta beberapa tabungan bernilai antara Rp.5 sampai Rp.20 juta, milik penabung lain.
Dalam rapat malam kemarin, menurut Taufik, pengurus sependapat, akan mengutamakan mengembalikan uang tabungan milik Karno (42) padagang pasar Purwantoro warga Desa Bangsri Purwantoro.
“Penabung-penabung lain menyusul. Termasuk saya, nanti belakangan tidak masalah, kalau yang lain sudah lunas, baru punya saya, tanpa jasa pun tidak apa apa,” demikian ujar Taufik anggota KSU NR sekaligus Ketua Dewan Penasehat.
Beberapa solusi yang ditempuh oleh pengurus antara lain, bahwa pengurus akan memaksimalkan penagihan kepada para kreditur macet. Bagi –kebanyakan- kreditur yang tidak mempunyai agunan, akan dibuatkan perjanjian baru dengan jaminan.
Solusi lain, pengurus KSU NR akan mencari pinjaman modal ke lembaga keuangan untuk membayar hutang lembaga kepada anggotanya. Namun alternatif ini kendala, yaitu SHM atas nama KSU NR sudah disekolahkan ke PT INKA Madiun Jawa Timur, sebesar Rp.20 juta.
“Dari Rp.20 juta tinggal Rp.12,5 jutaan,” kata Haru karyawan KSU NR, kemarin. Solusi lain, aset tanah dan gedung milik KSU NR akan ditawarkan kepada Karno. Jika Karno berkenan maka aset KSU NR menjadi hak miliknya.
Namun, secara terpisah, Karno dengan tegas menyatakan menolak jika aset KSU NR ditawarkan kepadanya sebagai pengganti uang tabungan yang belum bisa dicairkan. “Saya nabung uang, maka saya minta kembali uang,” ujar Karno.
Seperti diberitakan, KSU NR diancam digugat oleh anggota dan nasabahnya, dikarenakan terjadi ratusan anggotanya tidak bisa mengambil uang tabungannya di KSU NR. Antara lain diancam digugat oleh Karno pedagang pasar Purwantoro.[bagus@infowonogiri.com]