
infowonogiri.com – PRACIMANTORO – Lima orang penduduk Kecamatan Pracimantoro, tertangkap berjudi pada Minggu (2/9) malam kemarin. Mereka beralamat di Desa Jimbar dan Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro.
Adalah Sudarno (60) sebagai bandar warga Sambiroto, Sunarto (42) pemasang, Sarno (43), Samidi (50) warga Sambiroto, dan Asep Saiful warga Jimbar. Mereka diciduk polisi saat bermain dadu oglok di pekarangan di Dusun Josari, Desa Jimbar, Pracimantoro.

“Merka bermain dengan uang taruhan yang telah terkumpul sebanyak Rp.951.000, uang ini kita jadikan barang bukti,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim AKP Sukirwanto didampingi Kaur Bin Ops Ipda Sukadi.
Sukadi menambahkan, bahwa mereka tertangkap basah oleh tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri saat bertaruh, pada momen acara bersih dusun di wilayah setempat. Setelah mendapatkan laporan dari mata masyarakat, polisi lalu menindaklanjutinya. Barang bukti lai satu set alat judi dadu, dua tikar, dan satu lampu teplok.[bagus@infowonogiri.com]