Tak Berkategori  

Koperasi Ngudi Rukun Bangsri Purwantoro Diancam Digugat [1]

Koperasi Ngudi Rukun Bangsri Purwantoro | Foto Bagus
Koperasi Ngudi Rukun Bangsri Purwantoro | Foto Bagus

infowonogiri.com – PURWANTORO – Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Ngudi Rukun di Desa Bangsri Kecamatan Purwantoro terancam digugat oleh ratusan anggotanya. Pasalnya pengurusnya tidak mampu (belum mampu) mengembalikan uang anggotanya yang disimpan di kas koperasi yang beralamat di Dusun Jetak Desa Bangsri Kecamatan Purwantoro.

Hasil pantauan infowonogiri.com mengungkapkan bahwa KSU Ngudi Rukun diketuai oleh Imam Zarkoni, sekretarisnya Suwarno (anggota Polsek Purwantoro), Bendahara Ahmad Dahlan (PNS Guru agama di SMP Negeri 1 Purwantoro, Wakil Ketua Suparno (PNS guru SD), Sarino Pembantu Umum.

Koperasi ini berdiri sejak tahun 1999, dan telah berbadan hukum yang diterbitkan Pemda Wonogiri melalui Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Wonogiri. KSU ini bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam (SP) dan toko kelontong, dikelola oleh dua orang, laki-laki dan  perempuan, pasangan suami istri.

Manto berkerja mengurusi SP. Sedangkan Lilis bertugas sebagai karyawan toko. Pada tahun-tahun pertama, KSU Ngudi Rukun berjalan normal dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Namun belakangan, sejak sekitar lima tahun lalu, mulai tidak sehat. Puncaknya dua tahun belakangan anggotanya mulai resah. Karena anggota tidak bisa mengambil tabungannya.

Baik tabungan yang nilainya jutaan, belasan juta maupun puluhan juta. Seperti yang dialami anggota atas nama Karno pedagang pasar Purwantoro, dan atas nama Taufik, keduanya warga Bangsri Kecamatan Purwantoro. Ikuti lanjutan artikelnya.[bersambung][bagus@infowonogiri.com].

 

 

Tinggalkan Balasan