
infowonogiri.com – NGADIROJO – Alex (22) pemuda asal Pelabuhan Tanjung Mas Semarang tertangkap masa karena dituduh telah mencuri di rumah Sri Wulandari (24) warga Dusun Kenteng, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Senin (3/9) sekitar pukul 07.30.
Alex dituduh mencuri laptop, satu laptop, satu handphone, dan uang tunai Rp.173.000. Korban, Sri Wulandari saat pelaku beraksi, sedang mencuci pakian di dapur. Pintu rumah depat tidak terkunci. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku. Pelaku masuk melalui pintu depan langsung ke kamar korban. Keluar lewat jendela.
Namun nahas, ada tetangganya yang mencurigai orang asing tersebut. Setelah pelaku terindikasi bermaksud jahat, tetangganya meneriaki pemuda tersebut. Sadar dalam bahaya, Alex lari terbirit-birit bersembunyi ke kebun tebu. Pemuda stempat kemudian berhasil menangkapnya. Karena ada yang mengetahui Alex berlari ke arah kebun tebu.
“Tadi warga tiga dusun sempat ngaploki, untung warga masih punya rasa kasihan, lah masih muda sudah mencuri,” kata Supri karyawan RSUD Wonogiri asal Ngadirojo. Tidak lama kemudian, warga melaporkan ke polisi terdekat.
Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kapolsek Ngadirojo AKP Darmanto mengatakan pemuda itu masih diperiksa di Polsek untuk kepentingan penyelidikan. Sebab kemungkinan berpeluang mengembang TKP dan pelaku lain.
Ditambahkan, pelaku dari Semarang menginap di Stasiun Jebres. Senin pagi menumpang truk turun di depan Pasar Ngadirojo. Kemudian pelaku mencari sasaran rumah kosong. “Alex tidak membawa identitas, mengakunya asal Semarang,” pungkasnya. Akibat dihakimi masa, Alex menderita luka nyonyor.[bagus@infowonogiri.com]