
infowonogiri.com – WONOGIRI – Komitmen Kepala Rutan Wonogiri untuk memerangi penyalahgunaan obat obatan terlarang dan narkotika membuahkan hasil. Dua orang pengunjung Rutan Wonogiri tertangkap menyeludupkan narkotika jenis psikotropika.
Kedua pengungjung itu adalah seorang pemandu karaoke di Solo Baru berinisial DN (Dinda Nirmalasari (17) warga Semanggi RT 1 RW XI, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakata. Dan, Joko Mulyono (24) Yosodipuro RT 03 RW 02 Pasar Kliwon Kedungombo Solo.
Keduanya tertangkap sekira pukul 10.30, Kamis (2/8) siang kemarin. Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Oga G Darmawan Amd IP SSos, SH Msi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) yang merangkap sebagai Plh Kasubsi Kesatuan Pengamanan Rutan (KaPR), Sri Haryanto mengatakan, barang tersebut tertangkap saat dilakukan penggeledehan terhadap barang bawaan yang akan dikirimkan kepada warga Rutan.
Kurirnya pemandu karaoke dari Solo Baru
Barang tersebut tersimpan di dalam dompet milik Dinda Nirmalasari. Dinda adalah karyawan karaoke di salah satu Cafe Caraoke di Solo Baru. Sedangkan Joko Mulyono adalah kawannya. “Kami temukan di dalam dompet yang dibungkus dengan lakban,” kata Oga didampingi Sri Haryanto.
Barang yang ditemukan adalah 70 butir Camlet, 10 butir Rixlona, dan 10 butir Dulmolit. Ketiga jenis obat obatan itu jika dikonsumsi bisa membuat tenang dan menimbulkan rasa selalu bahagia. Barang tersebut disebut sebut sejenis extasi, tetapi masih dibawahnya. Barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk Eko Apriyanto (26) napi kasus Narkoba.
Eko adalah terpidana kasus Narkoba pindahan dari Rutan Solo. Eko ditahan karena kasus sabu-sabu dan divonis sembilan bulan. Di Solo telah menjalani enam bulan penjara. Sedangkan di Rutan Wonogiri baru menjalani satu bulan ini.
Oga menceritakan, Dinda dan Eko Apriyanto mengaku sebagai adik kakak. Dinda datang bersama Joko Mulyono. Tahap awal, keduanya mengambil nomor besuk, lalu mengantri. Sebelum mendapatkan giliran, Dinda diperiksa menggunakan kamera CCTV sistem on line. Setelah dipastikan keduanya saling kenal. Tahap pertama Dinda dan Joko lolos. Keduanya diperkenankan masuk.
Pada lapis kedua, seluruh barang bawaan diperiksa petugas. “Keduanya digeledah oleh Petugas Pintu Utama Jarno dan Sutarno. Barang ditemukan di dompet. Sebelumnya seluruh kamar disidak, ditemukan dua HP,” terang Sri Haryanto. Keduanya kemudian diperiksa Kasat Narkoba dan anggotanya.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasat Narkoba AKP Susilo SH mengatakan masih melakukan pememeriksaan. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Dinda mengaku hanya dititipi oleh kawannya. “Saya jenguk kakak. Teman kakak nitip makanan dan obat-abatan. Katanya obat batuk dan obat gatal,” kata ibu muda satu anak ini.[bagus@infowonogiri.com]