Tak Berkategori  

Angkut BBM Illegal Karyawan Sari Daun Diamankan Polisi

Kasus BBM Ilegal | Foto Bagus
Kasus BBM Ilegal | Foto Bagus

infowonogiri.com – SIDOHARO – Yayang Prasetyo alias Domble (21tahun) supir mobil Mitsubishi L 300 AD 1964 F diamankan Satreskrim Pores Wonogiri, pukul 03.30 Selasa (28/8). Warga Dusun Jarum RT 01 RW 01 Desa/Kecamatan Sidoharjo itu diketahui mengangkut menyimpan dan ber-niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tampa dilengkapi surat sah.

Barang bukti sebanyak 40 jerigen berisi 1.110 liter biosolar dan 40 liter premium diamankan Satreskrim Polres Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasatreskrim AKP Sukirwanto mengemukakan, Domble diamankan di Jl Raya Wonogiri-Ngadirojo, tepatnya di sekitar Jatibeduk sisi barat RS Medika Mulya Wonogiri.

Dijelaskan, bawha BBM tersebut dibeli dari SPBU 44.576.12 Pokoh Wonogiri. Kemudian diangkut dengan mobil milik Sumiyem alamat di Dusun Pasangan 2/10 Wonokeling Kabupaten Karanganyar. Domble adalah karyawan CV Sari Daun beralamat di Girimarto Wonogiri.

Hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar truk angkutan perusahaan, dan dipergunakan untuk mesin produksi CV Sari Daun. “Saya Senin kemarin dipanggil disuruh majikan untuk membeli BBM. Yang menyuruh Endah Dwi Hastuti, anak pemilik Sari Daun,” tutur Domble.

“Karena dia tidak dapat menunjukan surat resmi. Dia (supir) kita tetapkan sebagai tersangka pasal 53 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman maksimal 4 tahun maksimal dan denda maksimal Rp.6 Milyard. Dua orang saksi bernama Dwi Margiono (31) dan Erik Firmansah (29) keduanya warga Jarum 1/1 Sidoharjo diperiksa sebagai saksi.

Karena ancamannya dibawah empat tahun, maka tersangka tidak ditahan. Namun barang bukti kendaraan berserta surat suratnya diamankan, demikian pula barang bukti BBM yang dikemas dalam jerigen sebanyak 40 buah. Polisi menegaskan pihaknya akan memroses pekara ini sampai ke persidangan.

Domble ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan. “Benar saya telah membeli BBM tanpa surat resmi. BBM tersebut senilai sekitar Rp.5,6 juta. Karena pegawai Pom bensin berani yang kita beli. Dulu pernah urus surat ijin diurusukan pegawai SPBU tapi ternyata belum jadi,” kata Domble. [bagus]

Tinggalkan Balasan