
infowonogiri.com – WONOGIRI – Wakil Ketua DPRD Wonogiri Drs H Hamid Noor Yasin mengembalikan mobil dinas Toyota Kijang Inova AD 10 G kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri. Mobil warna hitam itu, selama dua tahun lebih telah digunakannya sejak menduduki kursi jabatan sebagai Waket, mulai 2010 lalu.
Mobil diserah terimakan kepada Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto, Selasa (31/7) DPRD Gedung Graha Paripurna DPRD Wonogiri pasca penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS pada rapat paripurna, persetujuan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2013, dan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2012.
Pengembalian mobil Dinas ini adalah yang pertama dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Wonogiri sejak 271 tahun silam. Penyerahan Mobdin disaksikan oleh Wakil Bupati Wonogiri Yuli Handoko SE, Ketua DPRD Wawan Setya Nugraha Ssos, Waket Tinggeng dan Waket Rajiman SE.
Disaksikan pula pejabat Muspida yang selama ini menikmati fasiltas Mobdin meski sudah ada Mobdin dari isntitusinya sendiri. Turut menyaksikan kurang lebih 46 anggota DPRD Wonogiri, pejabat SKPD Pemda Wonogiri, wartawan, pejabat Sekwan DPRD Wonogiri.
Hamid mengatakan, bahwa saat ini pejabat eksekutif dan legeslatif memerlukan mobdin sebagai sarana penunjang pelayanan terhadap masyarakat. Tetapi karena kondisi anggaran yang minim maka rencana pembelian Mobdin senilai Rp.3 Milyar pada tahun ini dibatalkan. Selain itu Hamid menginginkan postur APBD Wonogiri harus pro rakyat.
Hamid juga mengapresiasi sikap komisi A dan badan anggaran yang tidak meloloskan rencana anggaran mobdin Rp.3 milyar. Hamid berpendapat banyak persoalan di masyarakat yang perlu diperhatikan. Sebagai unsur pimpinan dewan Hamid merasa sah menggunakan mobdin itu. “Sbagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan masyarakat, kami kembalikan mobil ini,” kata Hamid.
Selanjutnya mobdin diserahkan kepada Bupati Wonogiri untuk digunakan di lingkungan eksekutif. “Insyaallah saya tetap bisa melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mobil pribadi yang saya miliki,” pungkas Hamid.
Sekwan DPRD Wonogiri Drs H Sukiyono MM mengaku terkejut atas pengembalian mobdin tersebut. “Saya sempat terkejut, terlebih ini spontan tidak ada pembicaraan sebelumnya sama sekali,” ujarnya usai Paripurna.
Sesungguhnya, sesuai Permen nomor 7 Tahun 2006 yang telah diganti dengan Permen Nomor 11 Tahun 2007, bahwa Waket berhak mendapatkan fasilitas Mobdin, termasuk uang operasional kendaraanya. Uang operasional meliputi pembelian BBM, oli, servise dan perawatan.
“Saya belum bisa matur (keterangan, red). Kita termasuk anak buah bupati, kami akan minta petunjuk Bupati atau Sekda terlebih dahulu,” ujarnya. Seledar info , pengembalian mobdin itu tidak hanya persoalan itu saja.
Tetapi masih ada masalah administrasi kedinasan yang juga harus dipikirkan. Antara lain manakala Waket Hamid menjalankan tugas dinas menggunakan kendaraan pribadi, maka bagaimana pertanggunjawaban uang operasionalnya. Perlu mengunakan uang operasional atau tidak ?.
Terpisah seorang karyawan Studio Agis Bomby mempertanyakan maksud dan tujuan Hamid Noor Yasin mengembalikan Mobdin itu. “Kenapa baru sekarang, kok tidak dari sejak dulu. Tolong jangan hanya bertujuan mencari populeritas saja,” katanya.[bagus@infowonogiri.com]