Tak Berkategori  

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 1 Terindikasi Error

H Kusman Kasek SMPN 1 Wonogiri | Foto Bagus
H Kusman Kasek SMPN 1 Wonogiri | Foto Bagus

infowonogiri.com –  WONOGIRI – Panitia seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru kelas VII (PPDB) SMP Negeri 1 Wonogiri berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dituduh eror (kesalahan). Eror terjadi saat menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor 422.1/439/2012. SK tentang penetapan calon peserta didik kelas VII Tahun pelajaran 2012–2013, Selasa, 19 Juni tahun 2012, ditandatangani oleh Kasek SMPN 1 Drs H Kusman M.Pd.

Setelah mempertimbangkan, SK memutuskan dan menetapkan bernama Moh Syaifullah Ardiansyah diterima sebagai calon peserta didik kelas VII tahun pelajaran 2012-2013 dengan hasil rata rata UASBN SD/MI 8.13 (memenuhi syarat/MS), Nilai Akhir 42,75 (MS) dan Nilai Tes Psikotes/IQ; 113 (MS).

Pengumuman juga dipasang di papan pengumuman SMPN1dan melalui media on line SMPN1 Wonogiri. Peserta atas nama Moh Syaifullah Ardiansyah dengan nomor pendaftaran (Pdf) 295 dinyatakan diterima, tertulis dalam lembar pengumuman nomor urut 232.

Empat hari kemudian, Sabtu (23/6/2012) diterbitkan SK No 422.1/448/2012 tentang pembatalan penetapan calon peserta didik kelas VII Tahun pelajaran 2012–2013. SK tersebut diserahkan oleh kurir ke rumah Muhammad Aris Munandar di Donoharjo RT 05 RW 02 Wuryorejo Wonogiri. Rata-rata nilai UASBN SD/MI 6,35 (tidak memenuhi syarat).

M Aris Munandar |Foto Bagus

Aris tidak bisa menerima isi SK tersebut. Aris berusaha mendatangi panitia PPDB dan Kasek SMPN1 Wonogiri. Aris merasa kecewa dengan jawaban pihak sekolah. “Dampaknya anak saya stres karena malu. Saya juga tidak puas dengan jawaban pihak sekolah. Katanya hanya karena human eror (kesalahan manusia). Pak Kusman juga hanya minta maaf, bagaimana tanggungjawab dan konsekwensinya?” ujar Aris.

Terpisah H Kusman mengatakan telah menjelaskannya. Namun menurut Kusman, Aris tidak mau  menerima penjelasannya. Panitia seleksi PPDB SMPN1 telah sesuai Permendiknas No 78/2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional, Surat Ederan Dirjen Dikdasmen No 384/C.C3/MD/2012 dan SK Kasek SMPN1 Wonogiri.

Ketentuannya adalah nilai RSBN SD/MI minimal rata rata 7.00 (21.00), tes IQ minimal 110, dan lolos tes akademik. Sebelum dibuka pendaftaran, bagi yang calon pendaftar yang nilai RSBN SD/MI tidak memenuhi syarat diharapkan mengundurkan diri.

Kusman menuding, Aris tetap nekat mendaftarkan anaknya ke SMPN1. “Kesalahan panitia, ndilalah tidak tahu, kurang teliti. Belakangan dicek ulang. Ternyata ada peserta yang nilai RSBN tidak sesuai standar. Kemudian dibatalkan karena nilanya dibawah standard yang ditetapkan RSBI,” terang H. Kusman.

Kusman menandaskan bahwa pihaknya sudah meminta maaf telah terjadi kesalahan pada panitia seleksi PPDB. H Kusman berharap orang tuwanya nglenggono. Namun tetap tidak diterima Aris. H. Kusman tidak pihaknya mau dipersalahkan. Kesalahan juga ada pada pihak orang tuanya.

Namun H Kusman tidak mau dipaksakan agar tetap bisa menerima siswa tersebut. sebab jika siswa tersebut tetap diterima, maka pihaknya sebagai Kasek dan tim panitia telah melanggar aturan. [bagus@infowonogiri.com]

 

Tinggalkan Balasan