
infowonogiri.com – WONOGIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri kini mulai gencar memberantas penyakit masyarakat. Yang terbaru, tim meringkus empat orang penjudi tjapjikia di wilayah Kecamatan Pracimantoro.
Adalah Mulyoko (33) dan Putut (21) keduanya bekerja wiraswasta tinggal di Dusun Jati RT 01 RW 06 Genengharjo Kecamatan Pracimantoro. Dari keduanya polisi berhasil menyita barang (BB) HP cros dan uang 250 ribu BB Putut. Dan, BB HP samsung dan tunai 40 ribu milik Mulyoko.
Dua penjudi lain ditangkap di rumah Eko Warniatun warga Ngululor RT 03 RW 07 Desa/Kecamatan Pracimantoro. Adalah Sarman al Sareh (42) swasta warga Tambaksari RT 02 RW 04 Desa Tambaksari Kecamatan Pracimantoro, Sarmono alias Some (31) kondektur bus PO Al Amin warga Dusun Ngulu Tengah 2/ 8 Pracimantoro.
Mereka tertangkap tangan berjudi dadu besar dan kecil/ barang. BB yang disita adalah satu set peralatan dadu ,tatakan/lapak, kertas, uang Rp 1,925 juta. Mereka ditangkap, Selasa (10/7) pukul 19.00 WIB di Poskamling Dusun Ngulukidul RT 5 RW 4 Pracimantoro.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sukirwanto mengemukakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat di wilayah Pracimantoro. Perjudian di sana kini mulai meresahkan. “Karena itu warga melaporkan. Lalu kita tindaklanjuti,” kata Sukirwanto didampingi Kasubag Humas AKP Supiryadi.[bagus@infowonogiri.com]