
infowonogiri.com – WONOGIRI – Di Kabupaten Wonogiri tersimpan obat kadaluarsa lebih dari 900 butir di gudang UPT Gudang Farmasi, di RSUD Soediran Mangun Sumarso dan beberapa Puskesmas di Wonogiri.
Obat-obat kadaluarsa itu terdiri dari 58 jenis obat yang bernilai Rp.223 Juta. Rencananya Pemerintah akan memusnahkan obat tersebut pada tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri Widodo mengemukakan, obat tersebut terdiri dari berbagai jenis, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi Jateng dan bantuan dari Jepang.
“Memusnahkan obat bukan perkara mudah. Walaupun obat obatan kedaluarsa namun masih tercatat sebagai aset pemerintah. Sebelum dimusnahkan harus koordinasi dengan pihak terkait,” ujar dr H Widodo MM. Antara lain dengan DPPKAD (Dinas Pengelolaan Pendatan dan Aset Daerah).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Gudang Farmasi Andriana Tresna mengatakan di gudangnya terdapat 812.233 butir obat kedaluarsa sejak tahun 2009 silam. Puluhan ribu butir obat kedaluarsa lainnya tersimpan di beberapa puskesmas.
“Yang kedaluarsanya sebelum tahun 2009 lalu sudah dimusnahkan. Khusus untuk obat dari Jepang, tidak ada masa kedaluarsanya. Maka kami pisahkan. Tahun ini dimasukkan dalam daftar obat yang akan dimusnahkan. Nanti, obat kedaluarsa yang ada di puskesmas juga akan kami tarik dan kami jadikan satu di sini,” katanya.
Dijelaskan 812.233 butir terdiri dari 58 jenis obat. Antara lain obat malaria yang bernilai Rp.100 juta. Obat tersebut tidak terserap karena tidak ada wabah malaria di Wonogiri. “Itu obat program kiriman dari pusat dan provinsi,” katanya.
Obat kedaluarsa juga terdapat di RSUD Wonogiri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah dalam auditnya menemukan obat kedaluarsa senilai Rp 58,1 juta yang tersimpan di RSUD Wonogiri. [bagus@infowonogiri.com]