Tak Berkategori  

Sakit Bisa Dikredit

Diretkur RSMH sambutan tampak dalam layar monitor | Foto : bagus
Diretkur RSMH sambutan tampak dalam layar monitor | Foto : bagus

infowonogiri.com – WONOGIRI  – Kecamatan Selogiri menjadi Kecamatan paling banyak berdiri rumah sakit (RS) umum dibandingkan dengan 24 Kecamatan lain se Wonogiri. Sampai saat ini, Senin (21/5) tercatat sudah ada enam rumah sakit di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo.

Antara lain Rumah Sakit Muhammadiyah, RS Marga Husada, RS Fitri Chandra, RS Astrini dan yang terbaru Rumah Sakit Mulia Hati (RSMH). Selain kelima rumah sakit tersebut, terdapat pula Puskesmas Selogiri. RSMH menjadi rumah sakit terbaru yang diresmikan oleh Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto.

Bupati Danar dalam sambutannya tampak tidak mempermasalahkan terhadap kemunculan rumah sakit baru di wilayah Kecamatan Selogiri. Dalam sambutannya, H Danar mengatakan, semain banyak rumah sakit maka semakin baik pelayanan terhadap orang sakit (pasien). Karena secara otomatis, menurut Bupati persaingan pelayanan akan semakin ketat.

“Ada persaingan maka ada banyak perbaikan. Semakin banyak orang sibuk semkin banyak orang sakit, semakin lemah spiritualnya juga semakin rawan sakit. Rumah sakit ini akan menjadi penyeimbang rumah sakit yang sudah ada. Apalagi rumah sakit ini tidak profit oriented,” ujar Bupati.

Bupati menyebutkan, bawha didirikannya RSMH tidak mencari keuntungan semata (profit orientid) melainkan juga bertujuan sosial. Bahkan menurutnya salah satu keunggulan pelayanan rumah sakit ini adalah sakit bisa dikredit. Artinya pembayaran biaya rumah sakit bisa diangsur atau dikredit.

Sriyanto direktur PT Mulia Surgika pendiri RSMH ini menjelaskan, kredit biaya rumah sakit dilakukan bagi pasien yang menjadi anggota Iuran Kesehatan  Desa (IKD). IKD berkerja sama dengan pebankan dengan RSMH. Maka apabila ada keluarga anggota IKD yang sakit, biaya rumah sakit dibiayai oleh IKD dengan sistem pembayaran diangsur baik melalui bank yang ditunjuk atau melalui rumah sakit. [bagus@infowonogiri.com]

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan