![Proses-Penghitungan-Surat-Suara-Pilkades[bagus]](http://www.infowonogiri.com/wp-content/uploads/2012/05/Proses-Penghitungan-Surat-Suara-Pilkadesbagus-300x224.jpg)
infowonogiri.com – WONOGIRI – Perhitungan surat suara pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serempak di 24 Desa di 16 Kecamatan, diprediksi akan memakan waktu lama alias tidak efektif dan tidak efisien.
Prediksi tersebut disampaikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi, Kamis (3/5) usai melakukan kunjungan ke beberapa Desa yang menggelar Pilkades. Supriyadi beralasan lamanya proses perhitungan disebabkan oleh sistem perhitungan surat suara.
Perhitungan surat suara dilakukan persurat surat suara/kartu suara. Panitia terlebih dahulu akan memeriksa dan mencocokan kertas suara. Di Kabupaten Sragen cara menghitung suara pada pelaksanaan Pilkades sudah tidak lagi menghitung suara, tetapi menghitung kartu suara. Kartu suara dihitung berdasarkan gambar yang telah dimasukkan ke dalam kotak suara oleh pemilih. Tahapan perhitungan serentak dilakukan pada pukul 14.00 sampai selesai. [bagus@infowonogiri.com]