
infowonogiri.com-WONOGIRI-Meski mengaku orang pintar dan mempunyai pekerjaan tetap sebagai juru pengobatan alternatif, akan tetapi tidak bisa mengontrol emosinya. Tampa disadari ia memukuli lima orang tetanganya hingga salah satunya dirawat di rumah sakit.
Karena perbuatan itu tergolong perbuatan kriminal, meski dijuluki orang pintar tetap saja harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Itulah resiko yang harus dihadapi Thoe Melmambesy (48) alamat alamat Dusun Kajang Desa Tukulrejo Kecamatan Giriwoyo.
Dia ditahan di Mapolres Wonogiri sejak akhir pekan lalu. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketutu Swastika SIK melalui Kasatrekrim AKP Sukirwanto SH mengemukakan, pelaku menganiaya lima orang pemuda, tetangganya.
Keenam korban penganiayaan itu adalah, yakni Rani (23) lelaki yang tinggal sekampung. Anang (24), Ribut (23), Kurniawan Sandi (20), Anang (21) dan Nurhidayat (19). Salah satu dari enam korban adalah keponakan pelaku, yakni Rani.
Akibat penganiayaan itu sebagian mengalami luka memar di kepalanya. Salah satu diantaranya dirawat inap di Baturetno. Sebagian lainnya rawat jalan. “Pelaku memukul korban dengan tangan kosong mengenai kepalanya,” terang Kasatreskrim.
Theo mengakui semua perbuatannya. “Saya khilaf karena saya emosi. Saat itu saya tidak bisa mengendalikan diri karena saya saat itu minum alkohol,” kata pria asal Maluku yang telah menetap di Giriwoyo selama 15 tahun itu.
Theo menambahkan, ia terpancing emosinya karena merasa dihina oleh para korban. Korban mengatakan Theo bukanlah orang pintar. Theo tidak bisa apa apa, tidak bisa menyembuhkan orang yang kesurupan.
“Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. [bagus@infowonogiri.com]