Tak Berkategori  

Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mengamankan terlapor kasus KDRT

INFOWOOGIRI.COM-WONOGIRI-Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mengamankan terlapor kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Yohanes Albert Mulyadi (40) warga Baturetno.

Terlapor diduga telah melakukan pelanggaran pasal 44 (2) UU No.23 th 2004. Korbannya adalah Yuliana Erwin Oktaviany (35) warga Patuk Kidul RT 01 RW 03, Kecamatan Baturetno Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasubag Humas AKP Supriyadi dan Kanit Resmob AKP M Kariri mengemukakan,  penangkapan dilakukan pada Rabu (28/3) sekira pukul 15.00 WIB, .

Dijelaskan Supriyadi, Mulyadi ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/07/III/2012/jateng/res.wi/sek.bro,tanggal 20 maret 2012 tentang tindak pidana KDRT.

Soal lain polisi belum membeberkan karena terlapor baru akan diperiksa. (bagus@infowonogiri.com)

Tinggalkan Balasan