infowonogiri.com-NGADIROJO-Nasib apes dialami pelajar SMK Negeri di Wonogiri Kota, bernama Arwin Aryanto (18) warga Dusun Pucungan RT 03 RW 01 Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo. Siswa jurusan teknik pembangunan di sekolah unggulan itu ditangkap polisi karena diduga terlibat bermain judi samgong di Desa setempat, Minggu (4/3) semalam.
Polisi juga menangkap dua pemain lain, pemilik warung hik bernama Seko (32) warga Dusun Pucungan RT 02 RW 01 Desa setempat, dan Purwanto (22) wiraswasta warga Dusun Pucungan Rt 01 RW 01 Desa setempat. Perjudian itu digelar di warung Hik di Desa setempat.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.74.000,- satu set kartu remi, tikar & dua unit sepeda motor Kawasaki AD 2596 EB dan Yamaha AD 5554 K. Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo didampingi Kasubag Humas APK Supriyadi mengemukakan, ketiga pelaku ditangkap tim unit lengkap Resmob yang dikawal Iptu M Kariri SH.
“Penangkapan Minggu malam, pukul 23.45, salah satu dari tiga yang kita tangkap adalah pelajar SMK Negeri,” ujar Kasubag Humas Polres Wonogiri. Mereka sejak Senin kemarin mulai ditahan untuk keperluan penyidikan. Perbuatan mereka, diancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. (bagus@infowonogiri.com)