Tak Berkategori  

Dua Tahun Lagi Pusat Serahkan PBB ke Pemda

infowonogiri.com-WONOGIRI-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Pusat, mulai tahun 2014 PBB Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapatkan amanah untuk mengelola PBB, menyusul mulai dilaksanakannya Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan peralihan pengelolaan PBB ini perlu kesiapan SDM yang amanah dan handal mengelola pajak dan teknologi. Karena itu kerjasama yang baik dengan semua pihak sangat kami harapkan,” sambut Bupati Wonogiri, H Danar Rahmanto Kamis (8/3) di Pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri.

Kemarin Bupati menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 dan Pembayaran Perdana Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2012.

SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan Tahunan untuk suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak yang dilaporkan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir untuk WP (Wajib Pajak) Orang Pribadi, dan paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun pajak berakhir untuk WP Badan.

Bupati tampak memasukkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ke dalam Drop Box Pajak yang diikuti oleh Wakil Bupati Wonogiri, Yuli Handoko, SE dan para Muspida. Saat itu juga dilakukan pembayaran perdana PBB oleh Kecamatan Paranggupito.

Selanjutnya Bupati menerima penyerahan SPPT PBB Tahun 2012 dari Kepala KPP Pratama Sukoharjo yang kemudian diserahkan kepada Perwakilan Camat Paranggupito dan disaksikan oleh Kakanwil Diretorat Jenderal Pajak Jateng II yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum.

Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Heri Sujarwo, menilai pembayaran PBB di Wonogiri dinilai bagus. “Pembayaran PBB di Kabupaten Wonogiri untuk tahun 2011 mencapai 115% melebihi dari jumlah yang ditargetkan”, terangnya. Beliau berharap di Tahun 2012 ini akan lebih meningkat dan bisa lunas tepat waktu. (bagus@infowonogiri.com)

Tinggalkan Balasan