Wonogiri Pro Investasi

infowonogiri.com-WONOGIRI-Bupati Wonogiri H Danar Rahmanto mencanangkan Program Wonogiri”Pro Investasi”. Salah satu warga Wonogiri, Agung Nug, memberikan masukan terhadap Pemerintah Daerah Wonogiri. Berikut artikelnya.

Pro Infestasi, semestinya berujung pada kesejahteraraan masyarakat. Karena perekonomian menjadi tumbuh sesuai dengan pertumbuhan angkatan kerja dan pertumbuhan perekonomian masyarakat dalam suatu daerah.Kebijakan tersebut seharusnya menjadikan sinergi yang ada pada pemerintah daerah terbangun dengan baik karena memang seharusnya demikianlah mind set para aparat pemerintahan serta anggota dewan perwakilan rakyat daerah terbentuk.

Kebijakan Pro Investasi adalah kebijakan yang mencerminkan ”Pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan dengan layak,” di hadapan masyarakat juga di hadapan badan pemeriksanya.Salah satu cara untuk melaksanakan kebijakan Pro Investasi , itu bisa berjalan dengan baik adalah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung tujuan dari program itu sendiri, baik hard infrastruktur maupun Soft Infrastruktur.

Hard Infrastruktur yang berupa Jalan serta Jembatan haruslah tersedia dengan baik dan mencukupkan untuk mendukung program itu, jalan Kabupaten seharusnya mendapatkan porsi anggaran yang cukup, dikarenakan itu adalah urat nadi pertumbuhan perekonomian masyarakat, sedemikian juga jembatan-jembatan penghubungnya seharusnya juga dalam kondisi yang layak.

Buruknya jalan-jalan Kabupaten adalah merupakan hambatan untuk pertumbuhan perekonomian masyarakat, serta merupakan cerminan ketidak bertanggung jawaban dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.Pemerintah daerah adalah Regulator Pertumbuhan kesejahteraan masyarakat daerahnya, oleh karenanya harus ada keberpihakan regulasi pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakatnya, dengan cara kebijakan anggaran belanja daerah yang berpihak pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengambil kebijakan anggaran bahwa 50% PADS ( Pendapatan Asli Daerah Sebenarnya) untuk Infrastruktur adalah merupakan cara daerah untuk mensejahterakan masyarakatnya, termasuk menganggarkan 20% untuk bidang pendidikan sesuai dengan perundangan yang berlaku dan prosentase penggunaan anggaran selanjutnya untuk hal-hal yang lain yang tentunya menuju ”Goal” yang sama yaitu masyarakat yang sejahtera.

Soft Infrastruktur yang berupa Peraturan Daerah yang bersinergi dengan program Pro Investasi  jelas harus ada, Perda RTRW, Penyederhanaan perijinan-perijinan yang diperlukan, sehingga tidak betele-tele dalam pengurusan perijinan, dimana calon-calon investor yang akan masuk ke daerah mendapatkan kepastian hukum, seharusnya mulai diadakan, karena tanpa adanya kepastian hukum itu juga akan membuat calon investor Gamang untuk menanamkan modalnya pada daerah.

Tidak bisa dipungkiri bahwa aparat dan birokrat adalah sumber ketidak percayaan investasi yang akan masuk karena mind set ”bila mudah, kenapa tidak dipersulit” adalah hal yang biasa pada aparat dan birokrat yang ujung-ujungnya adalah pungutan-pungutan liar untuk diri sendiri.

Ketidak berhasilan program-program untuk mensejahterakan masyarakat justru datang dari para Aparat dan Birokratnya yang selalu ”Berorientasi pada Proses” yang berarti bekerja dengan sangat lambat, sedangkan Investasi selalu”Berorientasi pada Hasil” alias kerja dg cepat dan tepat. Perbedaan diatas seharusnya menjadikan koreksi pada para Regulator untuk menjadi Pro Masyarakat yang sejahtera, bukan berpikir sempit untuk memperkaya diri sendiri.Penempatan Personil yang tepat ( Right man on the right place ) untuk pendukung agar program Pro Investasi bisa berjalan adalah Mutlak. Bukan asal tempatkan orang-orang berdasarkan suka atau tidak suka.

Daerah daerah yang  mencanangkan program Pro Investasi dengan baik pastilah akan mendapatkan penghargaan dan terpantau oleh pemerintah pusat dg diberikannya BKPM Award untuk daerah yang berprestasi dan benar benar melaksanakan Pro Investasi.Daerah itu mendapatakan award dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan bisa merupakan contoh untuk ditiru. Kabupaten dan Kotamadya yang mendapatkan award dari BKPM pada th 2011 di jawa tengah adalah: Kodya Surakarta. Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kebumen.

Meniru hal yang baik bukan hal yang ”Saru” untuk dilakukan, tetapi merupakan cambuk untuk benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sama sekali tidak bekerja tetapi seolah olah kelihatan bekerja atau melakukan penipuan berjamaah tentang pekerjaan pelayanan masyarakat tetapi tidak melayani justru “merepoti Masyarakat”, dengan cap Birokrat dan Aparat ada untuk merepotkan masyarakat. Gimana?!!!

Pengirim:
*Agung Nug
Komunitas Alumni Sebelas Maret
agungnug_wng@ovi.com

Tinggalkan Balasan