Pedagang Pasar Tidak Setuju Kenaikan Retribusi 100 %

infowonogiri.com-WONOGIRI-Pedagang pasar Wonogiri, melalui Perhimpunan Pedagang Pasar Kota Wonogiri  (PERDASARI) tidak menyetujui rencana kenaikan retribusi hingga mencapai 100 persen (%). Karena itu, pedagang meminta agar Peraturan Daerah (Perda) dikaji ulang. Hal itu dikemukakan oleh Ketua PERDASARI UH  Suryanto, Jumat (9/12) di Wonogiri.

“Perdasari setuju saja rencana pemerintah menaikan retribusi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan  Asli Daerah, akan tetapi kami tidak setuju kenaikannya mencapai 100 persen, tapi 25 persen saja,” ujar Utomo. Usulan yang disampaikan tersebut merupakan hasil musyawarah pengurus Perdasari beberapa waktu lalu.  Usulan itu disampaikan kepada Bupati Wonogiri, Ketua DPRD dan Kepala Diperindagkop dan UMKM.

Karena itu, PERDASARI memohon, pertama; agar Perda ditinjau ulang atas kenaikan restribusi pasar  yang mencapai 100% untuk menjadi 25%. Kedua; Bupati dimohon agar tidak menerbitkan Peraturan Bupati untuk menindaklanjuti PERDA tersebut. Ketiga; memohon kepada stake holder (pengampu kebijakan)  melibatkan pedagang sebelum memutuskan, agar tidak menimbulkan keresahan pedagang tradisional, di kemudian.

PERDASARI menyadari, kenaikan PAD penting namun dalam kondisi perekonomian yang saat ini  belum sepenuhnya pulih, maka kepentingan pedagang harus diutamakan. “Apa arti pembangunan kalau membawa penderitaan rakyat, kami tidak anti kenaikan Restribusi, tidak anti pembangunan. tetapi kenaikan  harus seharusnya bertahap, sedikit demi sedikit. Tolong dengarkan aspirasi rakyat,” pungkas didampingi  sekretarisnya, Aji Budi Susetyo. (bagus@infowonogiri.com)

Tinggalkan Balasan