Ratusan Peternak Sapi Ngemplang Ratusan Juta

infowonogiri.com-WONOGIRI-Diperkirakan ratusan peternak sapi gaduhan se Kabupaten Wonogiri ngemplang uang kas Pemkab Wonogiri, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Itu terjadi telah bertahun tahun, namun hingga kini penggaduh sapi belum mengembalikan uang atau barang ke kas Pemkab. Kok bisa? Ceritanya, Pemkab melalui Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Nakperla) mempunyai program bergulir bantuan ternak sapi untuk petani peternak di 25 Kecamatan se Wonogiri. Program itu dimaksudkan untuk membantu meningkakan kesejahteraan ekonomi penggaduh.

Penggaduh diberi bantuan bergulir sapi gaduhan. Dalam jangka waktu tertentu penggaduh wajib mengembalikan barang (sapi) atau uang ke Pemkab, lalu oleh pemerintah barang (sapi) atau uang pengembalian dari penggaduh pertama digulirkan lagi ke orang lain yang layak dan belum menerima bantuan sapi gaduhan.Rupanya maksud baik Pemkab tidak berjalan mulus. Kendalanya, antara lain penggaduh tahap pertama kebanyakan tidak amanah. Pengagduh tidak bisa mengembalikan barang/uang pada waktu yang ditetapkan. Informasinya, banyak sapi gaduhan yang “menguap”.

Penyebabnya sapi gaduhan dijual, disembelih, mati karena tampa sebab atau mati karena ada sebab, dan semua itu tampa seijin Dinas Nakperla. Masalah tersebut kini membingungkan Pemkab, dalam hal ini Dinas Nakperla sebagai penanggung jawab program yang sesungguhnya mulia itu. Jumat (3/12) kemarin, masalah itu dibahas oleh jajaran Pemkab Wonogiri di aula Asisten Sekda Pemkab Wonogiri. Rapat dihadiri Assisten Pemerintahan Reny Ratnasari, Kabag Hukum Agus Mulyadi, Saptol PP Susilo, Staf Nakperla Surip Surono dll.


Rapat tersebut membahas evaluasi kuasa khusus Bupati Wonogiri kepada Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri untuk menagihkan dana Pemkab yang mati tak bergulir di penggaduh. “Nah yang bikin judek, ternyata seluruh penggaduh belum melunasi (mengembalikan ke Kasda),” kata Agus Mulyadi.

Penagihan dikuasakan ke Kejaksaan sejak 2009, hingga kini hasilnya belum maksimal. Dari ratusan penggaduh baru ada 25 penggaduh yang mengembalikan ke Kasda, ke 25 penggaduh itupun belum lunas. Mereka masih menyisakan tunggakan antara Rp.3 juta sampai Rp.17,5 juta. Sementara yang lain sama sekali belum membayar serupiah pun. Berapa penggaduh dan berapa jumlah tagihan belum bisa diinformasikan.

Mulyadi beralasan data ada di Nakperla. “Intinya, hasil rapat menekankan agar dana bergulir itu segera tertagih untuk digulirkan kembali. Solusinya, agar upaya penagihan membuahkan hasil manis, rapat menyepakati Kejaksaan diminta mengintensifkan penagih kembali,” pungkasnya.
Kepala Dinas Nakperla Rully Pramono sudah dikonfiramasi hal itu, dia membenarkannya. Demikian pulan Jaksa yang menangani masalah itu, Siti Junaidah juga sudah dikonfirmasi. Siti Junaidah juga membenarkan semuanya.(bsr)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan